Dar al Islam (2)

Jum'at Berkah

Nurcholis Madjid, dalam tulisannnya di Jurnal Ulumul Qur’an Nomor 2 tahun 1995, lebih sepakat menyebut Dar al Salam (di Indonesia seringdi tulis Darussalam) bila dibandingkan dengan Dar al Islam. Mengapa demikian? Karena Dar al Islam memiliki lawan kata Dar al Harb yang artinya negeri perang, kawasan peperangan. Penggunaan istilah Dar al Islam lebih lekat nuansa politisnya. Indonesia sendiri juga bukan merupakan negara yang bersendikan Islam. Itulah sebabnya, beliau menyodorkan konsep Dar al Salam sebagai landasan dasar dalam bernegara.

Karena Allah mengajak kepada perdamaian, maka semua orang yang menerima ajaran-Nya, yaitu kaum beriman, juga harus selalu mengajak perdamaian. Inilah salah satu segi yang amat penting tentang keunggulan Islam, sehingga secara khusus dipesan, agar mereka yang berjuang untuk perdamaian itu tidak merasa rendah diri dan hina. Sebaliknya, diingatkan bahwa mereka ini adalah kelompok manusia unggul, yang akan selalu dilindungi Allah dan amal perbuatannya tidak sia-sia.

Keteladanan Nabi Muhammad saw dalam mengemban misi perdamaian tercatat dalam al Qur’an. Rasulullah adalah teladan bagi orang yang beriman. Berbagai contoh kearifan beliau dalam melaksanakan prinsip-prinsip damai dan perang yang diperkenankan Tuhan banyak ditemukan dalam dokumen.

Salah satu peristiwa yang oleh para ahli sejarah, baik yang Muslim maupun non-Muslim, dicatat dan diakui dengan penuh penghargaan adalah bagaimana beliau memperlakukan bekas musuh-musuhnya, ketika berhasil merebut, menguasai dan membebaskan Makkah. Tokoh-tokoh masyarakat Makkah yang semula menyulitkan dan mengancam kehidupan dalam mengemban tugas, dimaafkan begitu saja. Bahkan, diberi berbagai kehormatan, khusunya Abu Sufyan.

Semua sarjana dunia mengakui, bahkan kaum orientalis Barat yang tidak suka kepada Islam pun terpaksa mengakui, bahwa tindakan Nabi saat pembebasan Makkah itu merupakan Tindakan keteladanan yang tidak ada tolok bandingannya dalam sejarah menegakkan nilai-nilai kemanusiaan.   

Apakah dengan peristiwa tersebut, kemudian tercapai kehidupan yang benar-benar harmonis? Tidak juga. Suasana intrik diantara para sahabatpun dapat ditemui. Al Qur’an membenarkan dengan jelas bagaimana friksi-friksi juga terjadi di antara sahabat Nabi. Dapat pula diketahui, bagaimana Nabi menanganinya dengan bijaksana, menurut petunjuk Ilahi.

Demikian itu masyarakat Islam di zaman Nabi dan dibawah bimbingan beliau. Kehadiran Nabi di kalangan kaum beriman dan wibawa beliau sebagai utusan Allah telah melapangkan jalan bagi suasana hidup penuh rasa persaudaraan. Segala perselisihan dan pertentangan dapat diselesaikan oleh Nabi. Semua lega dengan keputusan-keputusan beliau.

Posting Komentar untuk "Dar al Islam (2)"