Jum'at Berkah
Nurcholis
Madjid, dalam tulisannnya di Jurnal Ulumul Qur’an Nomor 2 tahun 1995, lebih
sepakat menyebut Dar al Salam (di Indonesia seringdi tulis Darussalam)
bila dibandingkan dengan Dar al Islam. Mengapa demikian? Karena Dar
al Islam memiliki lawan kata Dar al Harb yang artinya negeri perang,
kawasan peperangan. Penggunaan istilah Dar al Islam lebih lekat nuansa
politisnya. Indonesia sendiri juga bukan merupakan negara yang bersendikan
Islam. Itulah sebabnya, beliau menyodorkan konsep Dar al Salam sebagai
landasan dasar dalam bernegara.
Karena
Allah mengajak kepada perdamaian, maka semua orang yang menerima ajaran-Nya,
yaitu kaum beriman, juga harus selalu mengajak perdamaian. Inilah salah satu
segi yang amat penting tentang keunggulan Islam, sehingga secara khusus
dipesan, agar mereka yang berjuang untuk perdamaian itu tidak merasa rendah
diri dan hina. Sebaliknya, diingatkan bahwa mereka ini adalah kelompok manusia
unggul, yang akan selalu dilindungi Allah dan amal perbuatannya tidak sia-sia.
Keteladanan
Nabi Muhammad saw dalam mengemban misi perdamaian tercatat dalam al Qur’an. Rasulullah
adalah teladan bagi orang yang beriman. Berbagai contoh kearifan beliau dalam
melaksanakan prinsip-prinsip damai dan perang yang diperkenankan Tuhan banyak
ditemukan dalam dokumen.
Salah
satu peristiwa yang oleh para ahli sejarah, baik yang Muslim maupun non-Muslim,
dicatat dan diakui dengan penuh penghargaan adalah bagaimana beliau memperlakukan
bekas musuh-musuhnya, ketika berhasil merebut, menguasai dan membebaskan
Makkah. Tokoh-tokoh masyarakat Makkah yang semula menyulitkan dan mengancam
kehidupan dalam mengemban tugas, dimaafkan begitu saja. Bahkan, diberi berbagai
kehormatan, khusunya Abu Sufyan.
Semua
sarjana dunia mengakui, bahkan kaum orientalis Barat yang tidak suka kepada
Islam pun terpaksa mengakui, bahwa tindakan Nabi saat pembebasan Makkah itu
merupakan Tindakan keteladanan yang tidak ada tolok bandingannya dalam sejarah
menegakkan nilai-nilai kemanusiaan.
Apakah
dengan peristiwa tersebut, kemudian tercapai kehidupan yang benar-benar
harmonis? Tidak juga. Suasana intrik diantara para sahabatpun dapat ditemui. Al
Qur’an membenarkan dengan jelas bagaimana friksi-friksi juga terjadi di antara
sahabat Nabi. Dapat pula diketahui, bagaimana Nabi menanganinya dengan
bijaksana, menurut petunjuk Ilahi.
Demikian
itu masyarakat Islam di zaman Nabi dan dibawah bimbingan beliau. Kehadiran Nabi
di kalangan kaum beriman dan wibawa beliau sebagai utusan Allah telah
melapangkan jalan bagi suasana hidup penuh rasa persaudaraan. Segala
perselisihan dan pertentangan dapat diselesaikan oleh Nabi. Semua lega dengan
keputusan-keputusan beliau.
Posting Komentar untuk "Dar al Islam (2)"