Jum'at Berkah
Tasyabuh berasal dari kata al-musyabahah yang artinya meniru atau mencontoh, menjalin atau mengaitkan diri. Sedangkan At Tasyabih berarti peniru, dan mutasyabihah adalah serupa, atau serupa dengannya. Meniru atau mengikuti aktifitas yang berkaitan langsung dengan masalah aqidah dan ibadah mahdhah, dilarang dalam al Qur’an dan as Sunnah.
Rasulullah melarang Tasyabuh dalam
bentuk Aqidah.
Tasyabbuh yang dilarang dalam Al-Quran dan
As-Sunnah, minimal meliputi dua bidang. Pertama aqidah, yaitu pokok-pokok
kepercayaan yang harus diyakini kebenarannya oleh setiap muslim dengan
bersandar pada dalil-dalil naqli dan aqli. Kedua ibadah mahdhah, yaitu ritual
yang tata caranya sudah ditetapkan oleh Allah dan Rasulnya. Tidak boleh
ditambah ataupun dikurangi. Termasuk dalam tasyabbuh yaitu meniru
terhadap orang-orang yang tidak shalih, walaupun mereka itu dari kalangan kaum
muslimin, seperti orang-orang fasik, orang-orang awam dan jahil.
Islam adalah agama yang sempurna dan
menyeluruh. Syariat Islam yang telah ditetapkan oleh Allah dan dicontohkan oleh
Rasulullah agar setiap Muslim tampil dengan kondisi yang paling sempurna sesuai
dengan jati dirinya. Perilaku seorang Muslim (dalam beribadah) memang telah
didesain oleh Allah agar tidak mengikuti kelompok lain.
Di lingkungan Muslim, masih banyak ditemui
orang yang mengada-ada atau menambah tata cara dalam beribadah. Orang seperti
ini, sering disebut ahli bid’ah. Perjuangan Rasulullah untuk mendapatkan
kemurahan dari Allah tentang kewajiban melaksanakan sholat, luar biasa.
Semula Allah memerintahkan lima puluh kali.
Namun beliau mengetahui kondisi umatnya. Baginda Rasul menegaskan, bahwa
pengikutnya tak akan mampu melaksanakan sholat sebanyak lima puluh kali dalam
waktu sehari. Dengan diplomasi yang cantik, akhirnya Allah memerintahkan untuk
melaksanakan lima kali untuk sholat fardlu. Tata cara melakukan sholatpun telah
dicontohkan Rasulullah. Tidak boleh menambah atau menguranginya. Hindari
perbuatan yang demikian, karena termasuk tasyabuh.
Secara naluriah, manusia memang tidak ada
yang sempurna. Bersih, tanpa dosa sedikitpun. Bukan berarti orang Muslim untuk
bertindak ceroboh, dan mengandalkan bahwa Allah Maha Pengampun. Setiap
melakukan dosa, meskipun kecil dijuluki oleh Allah sebagai orang fasik.
Golongan yang demikian itu perlu untuk dihindari. Karena orang fasik adalah adalah orang yang biasa melakukan dosa-dosa besar
atau orang yang terus menerus melakukan salah satu jenis dari dosa – dosa
kecil.
Akhir-akhir ini semakin kabur batasan perilaku
antara pria dan wanita. Si pria berperilaku seperti Wanita, demikian juga
sebaliknya. Tingkah yang demikian itu, biasanya dilakukan agar mendapat
perhatian. Padahal, Islam telah membedakan antara kaum pria dari kaum wanita. Mereka
memiliki hukum yang sesuai dengan keadaan mereka masing-masing. Hukum-hukum itu
berbeda satu sama lainnya.
Posting Komentar untuk "Tasyabuh"