Tasyabuh

Jum'at Berkah

Tasyabuh berasal dari kata al-musyabahah yang artinya meniru atau mencontoh, menjalin atau mengaitkan diri. Sedangkan At Tasyabih berarti peniru, dan mutasyabihah adalah serupa, atau serupa dengannya. Meniru atau mengikuti aktifitas yang berkaitan langsung dengan masalah aqidah dan ibadah mahdhah, dilarang dalam al Qur’an dan as Sunnah.

Rasulullah melarang Tasyabuh dalam bentuk Aqidah.

Tasyabbuh yang dilarang dalam Al-Quran dan As-Sunnah, minimal meliputi dua bidang. Pertama aqidah, yaitu pokok-pokok kepercayaan yang harus diyakini kebenarannya oleh setiap muslim dengan bersandar pada dalil-dalil naqli dan aqli. Kedua ibadah mahdhah, yaitu ritual yang tata caranya sudah ditetapkan oleh Allah dan Rasulnya. Tidak boleh ditambah ataupun dikurangi. Termasuk dalam tasyabbuh yaitu meniru terhadap orang-orang yang tidak shalih, walaupun mereka itu dari kalangan kaum muslimin, seperti orang-orang fasik, orang-orang awam dan jahil.

Islam adalah agama yang sempurna dan menyeluruh. Syariat Islam yang telah ditetapkan oleh Allah dan dicontohkan oleh Rasulullah agar setiap Muslim tampil dengan kondisi yang paling sempurna sesuai dengan jati dirinya. Perilaku seorang Muslim (dalam beribadah) memang telah didesain oleh Allah agar tidak mengikuti kelompok lain.

Di lingkungan Muslim, masih banyak ditemui orang yang mengada-ada atau menambah tata cara dalam beribadah. Orang seperti ini, sering disebut ahli bid’ah. Perjuangan Rasulullah untuk mendapatkan kemurahan dari Allah tentang kewajiban melaksanakan sholat, luar biasa.

Semula Allah memerintahkan lima puluh kali. Namun beliau mengetahui kondisi umatnya. Baginda Rasul menegaskan, bahwa pengikutnya tak akan mampu melaksanakan sholat sebanyak lima puluh kali dalam waktu sehari. Dengan diplomasi yang cantik, akhirnya Allah memerintahkan untuk melaksanakan lima kali untuk sholat fardlu. Tata cara melakukan sholatpun telah dicontohkan Rasulullah. Tidak boleh menambah atau menguranginya. Hindari perbuatan yang demikian, karena termasuk tasyabuh.  

Secara naluriah, manusia memang tidak ada yang sempurna. Bersih, tanpa dosa sedikitpun. Bukan berarti orang Muslim untuk bertindak ceroboh, dan mengandalkan bahwa Allah Maha Pengampun. Setiap melakukan dosa, meskipun kecil dijuluki oleh Allah sebagai orang fasik. Golongan yang demikian itu perlu untuk dihindari. Karena orang fasik adalah adalah orang yang biasa melakukan dosa-dosa besar atau orang yang terus menerus melakukan salah satu jenis dari dosa – dosa kecil.

Akhir-akhir ini semakin kabur batasan perilaku antara pria dan wanita. Si pria berperilaku seperti Wanita, demikian juga sebaliknya. Tingkah yang demikian itu, biasanya dilakukan agar mendapat perhatian. Padahal, Islam telah membedakan antara kaum pria dari kaum wanita. Mereka memiliki hukum yang sesuai dengan keadaan mereka masing-masing. Hukum-hukum itu berbeda satu sama lainnya.

Posting Komentar untuk "Tasyabuh"