Sikap anarkis mendorong dan menganjurkan agar keberadaan masyarakat tanpa negara, karena keberadaan negara memang tidak diinginkan oleh masyarakat. Anarkhis muncul disebabkan ada sebuah tulisan karya Godwin, yang berjudul The Inquiry Concerning Political Justice, yang pada prinsipnya bahwa penderitaan manusia pada intinya disebabkan oleh ketidakadilan. Keberadaan negara tidak diakui, karena tidak mampu berbuat adil.
Beliau mengusulkan untuk
masyarakat masa depan yang merupakan masyarakat ideal harus terdiri dari
komunitas yang kecil-kecil. Seseorang tidak boleh memaksakan kehendak hati
kepada orang lain. Kelompok satu tidak boleh mengeksploitasi kelompok yang
lain. Sehingga didapatkan manusia atau masyarakat yang merdeka.
Anarkhisme berasal dari
kata “anarki” berarti tanpa pemerintahan atau pengelolaan. Anarkhi awal mulanya
dari Bahasa Yunani anarchos/anarchein. Awalan a dalam Bahasa tersebut
berarti tidak, tanpa, nihil atau negasi.
Dalam kamus popular,
anarkhis adalah sebuah kondisi ketiadaan hukum dan apparat hukum, sehingga
terjadi kekacauan di masyarakat. Tindakan anarkis disebabkan pemerintah dan
apparat penegak hukum tidak berfungsi. Sehingga individu ataupun kelompok
membuat hukum sendiri.
Masyarakat mendesak untuk
diijinkan mengatur dirinya sendiri melalui praktik politik suka rela, seperti
demokrasi langsung. Praktik tersebuat mencerminkan atribut kesetaraan,
individualisme, kemandirian ekonomi, dan saling ketergantungan komunitas.
Posting Komentar untuk "Anarkhisme"