Jum'at Berkah 

 

كُلُّ نَفۡسٍ ذَآٮِٕقَةُ الۡمَوۡتِ‌ؕ

Setiap jiwa pasti merasakan mati (Ali Imran: 185)


Siapapun, semua makhluk (khususnya manusia) tidak pernah mengharapkan kematian. Namun keinginan ini berkebalikan dengan kehendak sang pencipta. Ada dua hal yang manusia tidak boleh memilih. Kelahiran dan kematian. Lainnya, manusia diperkenankan memilih dengan bekal ikhtiar.  

Beberapa tahun yang lalu, ada sekelompok mahasiswa psikologi Universitas Gajah Mada melakukan penelitian di suatu tempat tentang persiapan kematian. Sampel penelitiannya adalah orang yang telah berumur enam puluh tahun ke atas. Hasil penelitian mendapatkan kesimpulan, bahwa hampir semua responden merasa stress. Maka penelitian ditindaklanjuti membuat semacam panduan bagaimana cara menghadapi kematian.

Rasulullah sendiripun tak mampu untuk menolak, meskipun sebelum wafat, beliau telah diberitahu oleh Malaikat Izrail. Namun itu adalah perintah Allah. Rasulullah tunduk pada kehendak-Nya. Rasulullah juga memberitahu kepada umatnya, bahwa nyawa adalah hak prerogatif Allah. Hanya satu pesan beliau, agar umatnya siap sewaktu-waktu dipanggil. Tidak ada spesifikasi waktu, tempat dan kejadiannya. 

Seorang muslim pasti mengharapkan agar kematiannya dalam keadaan husnul khotimah. Untuk mencapainya bukan persoalan yang mudah, kecuali orang yang telah membiasakan diri berserah diri. Sebaggaimana hal yang lumrah, bahwa manusia tetap menawar.

Ia tak ingin perpisahan dengan dunia dalam keadaan biasa-biasa saja. Hak istimewa lah yang didambakan. Entah itu waktu, tempat ataupun dalam keadaan tertentu.

Karena mempunyai itikad yang baik, maka beberapa ulama merinci hasrat seseorang untuk memperoleh husnul khotimah, dengan merujuk yang tersurat dan tersirat pada kitab suci dan sabda Rasulullah. Orang yang baik kematiannya adalah:

  • Orang yang mampu mengucapkan dua kalimah syahadat. Meskipun terasa ringan untuk saat ini, namun sesungguhnya berat. Karena di alam kubur, hanya satu yang menemani, yaitu amal salih 
  • Orang yang wafat pada hari Jum’at 
  • Orang yang tewas di medan juang kala membela agama Allah.  
  • Orang yang melahirkan atau pendarahan (kematian wanita hamil) 
  • Orang yang membela diri karena mempertahankan harta dan keluarga atau orang yang mempertahankan hak.  
  • Orang meninggal dalam keadaan sedang berbuat kebaikan 
  • Orang yang tertimpa keruntuhan, seperti gempa 
  • Orang yang meninggal di tanah suci 

Posting Komentar untuk " "