Jum'at Berkah
Dikisahkan
bahwa Bani Israil, telah mengangkat tiga orang hakim untuk memutuskan suatu
perkara dan menegakkan hukum di masyarakatnya. Apabila terjadi selisih
pendapat, maka dibuat aturan. Hakim pertama yang akan memutuskan sebuah
perkara. Bila ada masyarakat yang mengajukan banding, maka sang pengadil akan
diserahkan pada hakim kedua. Apabila terjadi lagi pertentangan, maka hakim
ketiga diberi wewenang untuk memutuskan.
Suatu
hari malaikat menyamar dalam bentuk rupa manusia. Ia ingin menguji kredibilitas
ketiga hakim tersebut. Dia menaiki kuda yang melewati rumah penduduk, dan
berhenti tidak jauh dari sumur. Tempat itu adalah sumur untuk umum. Siapa saja
boleh mengambil air untuk keperluannya.
Tidak
berapa lama, ada seorang laki-laki datang membawa dua ekor sapi miliknya.
Pertama adalah sapi besar (induk), dan yang kedua anak sapi. Orang tersebut
berhenti di mulut sumur, hendak mengambil air untuk induk sapi. Ia berfikir
bahwa yang harus diberi minum sapi yang besar dulu, nanti disusul anak sapi.
Saat
orang tersebut mengambilkan air untuk sapi besar, dengan bantuan Allah,
malaikat memberi isyarat kepada anak sapi untuk mendekat, dan bercengkerama
dengan kuda milik malaikat.
Setelah
dianggap cukup dalam meneguk air karena haus, pemilik sapi bermaksud untuk menuntun
anak sapi, dan bergantian memberi minum. Namun betapa kaget, ternyata anak sapi
sedang bermain dengan kuda yang ditunggui malaikat. Maka pemilik sapipun
memaksa anak sapi dihalau agar mendekat sumur. Namun anehnya anak sapi tersebut
tidak mau. seraya malaikat menegur pemilik sapi.
“Anak
sapi ini adalah milikku”
Sontak
orang tersebut menangkis perkataan malaikat, dan berucap:
“Tidak
bisa, anak sapi ini adalah milikku”
Malaikatpun
tetap bersikukuh mempertahankan anak sapi adalah miliknya. Maka terjadi cek
cok. Karena pemilik sapi cukup terdesak, maka ia bermaksud mengadu kepada
pemerintahan, dalam hal ini pengadilan.
Sebelum
pemilik sapi sampai di pengadilan, malaikat telah mendahului, dan bertemu
langsung dengan hakim pertama.
“Taunku
hakim, bila nanti ada orang yang mengaku anak sapi adalah miliknya, dan
memutuskan bahwa anak sapi itu adalah milikku, maka aku akan memberimu hadiah”,
demikian malaikat merayu. Hakim setuju. Saat di pengadilan, hakim memenangkan
malaikat. Orang tersebut tidak menerima putusan tersebut. Karena pemilik sapi
tidak puas dan bermaksud naik banding. Malaikat dengan tergesa-gesa menemui
hakim kedua. Hakim pun memutuskan bahwa anak sapi kepunyaanya malaikat. Pemilik
sapi tambah marah dan tidak menerima keputusan hakim kedua.
Kejadian
yang sama, malaikat mendatangi hakim ketiga, dan menawarkan hadiah. Apa yang
diucapkan hakim ketiga?
“Aku
tidak dapat mengadili masalah ini, karena aku sedang haid”, kata hakim ketiga.
Seketika
malaikat berkata:
“Apa
yang engkau katakan?”
“Bagaimana
mungkin seorang laki-laki mengalami haid?” Tambah malaikat.
Hakim
itu berkata kepada malaikat.
“Engkau merasa aneh atas kata-kataku, namun tidak aneh pada perkataanmu”.
“Apa
mungkin laki-laki seperti saya ini mengalami haid?
“Demikian
pula dengan kudamu”
Posting Komentar untuk "Seorang Hakim di Surga, Dua Orang Hakim di Neraka"