Jum'at Berkah
“Tidak memakinya dan tidak meninggalkannya dari rumah
karena marah atau benci” (HR Ahmad dan Abu Daud)
Saya
menulis tema ini berawal dari membaca sebuah forum tanya jawab yang diasuh oleh
Quraish Shihab, yang lebih spesifik tentang perempuan. Saya tertarik mengangkat
tema ini karena menurut data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan
Anak, yang ditayangkan di Kompas, mencatat bahwa pada tahun 2020 kasus
kekerasan rumah tangga secara nasional adalah 61,9 persen. Angka ini yang
dialami oleh perempuan yang mengalami kekerasan menjadi korban dalam rumah
tangga. Dari 61,9 persen ini, yang paling tinggi adalah kasus kekerasan secara
fisik yang dialami oleh perempuan.
Kasus
serupa ditemukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan Nasional yang dirilis
tahun 2021, juga menunjukkan terjadinya peningkatan kekerasan fisik. Kekerasan
di tempat yang paling aman dan nyaman tersebut tidak hanya menimbulkan
kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, tetapi meninggalkan trauma
psikologis, bahkan penelantaran. Apakah pasangan suami istri lupa terhadap
tujuan perkawinan?
Agama
Islam menggariskan, bila terjadi konflik dalam rumah tangga, memang tidak
melarang suami marah dan membentak istri, namun dalam batas kewajaran.
Sebaliknya, Istri juga tidak dilarang menegur dan marah pada suaminya, dengan
alasan yang benar.
Kejadian
ini pernah dialami oleh seorang sahabat. Rasulullah menjawab seperti tulisan di
atas. Rasulullah sendiri memberi contoh, bagaimana menjadi suami yang baik,
yaitu menahan amarah. Tujuannya agar manusia berfikir, apakah marahnya memberi
manfaat? Apakah marahnya tepat sasaran? Sebab, al Qur’an telah memberi
peringatan: “Para istri mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya
menurut cara yang makruf, akan tetapi para suami mempunyai satu derajat atau
tingkat atas mereka” (al Baqarah: 228).
Derajat
yang dimaksud adalah kelapangan dada suami terhadap istrinya, untuk meringankan
sebagian kewajiban istri. Intinya memang harus sabar. Imam ath Thabari menulis
“Walaupun ayat tersebut dalam redaksinya berita, tetapi maksudnya adalah
perintah kepada para suami untuk memperlakukan istrinya secara terpuji, agar
suami dapat memperoleh derajat itu”.
Setiap
wanita memiliki karakter yang berbeda. Oleh karenanya, penting untuk memahami
karakter istri agar dapat memperlakukan dengan cara yang tepat. Tidak ada satu
pun karakter yang dapat dikatakan “karakter istri yang ideal”.
Bahan
bacaan: 101 Soal Perempuan, karya M. Quraish Shihab
Posting Komentar untuk "Suami yang Sering Membentak Istri"