Despot

sumber gambar: https://www.tempo.co/kolom/despotisme-raja-jawa-452534

Despot berasal dari kata Yunani despotes yang artinya tuan pemilik, yaitu penguasa tanah atau lahan, puri dan budak. Pada waktu Eropa masih dipimpin raja-raja, banyak orang di lingkaran istana yang memiliki kedudukan yang kuat. Biasanya wataknya keras, kejam bahkan bengis. Simpelnya, despot adalah raja yang lalim.

Revolusi Perancis, banyak ditemui petinggi, pangeran, hulubalang di sekitar istana yang berperilaku keji. Sekelompok dari mereka bertindak barbar. Mereka juga melakukan praktek-praktek manipulasi dan pungli. Bahkan diantaranya menggunakan kekuasaan untuk jual beli jabatan.

Pendeknya, filsuf Montesquieu menilai bahwa despotisme sebagai pemusatan kekuasaan dalam satu pribadi, jabatan atau agen politik tunggal nirbatas dan tanpa pengawasan efektif.

Contoh despotisme yang telah dilakukan oleh raja atau semacamnya. Kekaisaran Romawi:

pada masa kekaisaran absolut, para kaisar memiliki kekuasaan yang sangat besar dan seringkali bertindak sewenang-wenang. Monarki absolut di Eropa: Raja-raja di Eropa pada abad pertengahan dan awal modern memiliki kekuasaan mutlak atas rakyatnya. Rezim-rezim totaliter abad ke-20, misalnya Nazi di Jerman, rezim Stalin di Uni Soviet, dan rezim Mao Zedong di Tiongkok.

Mengapa despotisme dianggap membahayakan? Karena:

Menghambat kekuasaan. Kekuasaan yang terpusat dan tidak fleksibel dapat menghambat inovasi dan perkembangan masyarakat.

Ketidakadilan. Kekuasaan yang sewenang-wenang dapat menyebabkan ketidakadilan sosial dan ekonomi.

Mengacauakn stabititas. Ketidakpuasan rakyat terhadap pemerintahan yang despoti dapat memicu konflik dan ketidakstabilan.

Bahan bacaan: https://www.kompas.id/baca/opini/2024/12/04/despot?open_from=Search_Result_Page

Posting Komentar untuk "Despot"