![]() |
sumber gambar: https://www.tempo.co/kolom/despotisme-raja-jawa-452534 |
Despot berasal dari kata Yunani despotes yang artinya tuan pemilik, yaitu penguasa tanah atau lahan, puri dan budak. Pada waktu Eropa masih dipimpin raja-raja, banyak orang di lingkaran istana yang memiliki kedudukan yang kuat. Biasanya wataknya keras, kejam bahkan bengis. Simpelnya, despot adalah raja yang lalim.
Revolusi Perancis, banyak ditemui petinggi, pangeran, hulubalang di sekitar istana yang berperilaku keji. Sekelompok dari mereka bertindak barbar. Mereka juga melakukan praktek-praktek manipulasi dan pungli. Bahkan diantaranya menggunakan kekuasaan untuk jual beli jabatan.
Pendeknya,
filsuf Montesquieu menilai bahwa despotisme sebagai pemusatan
kekuasaan dalam satu pribadi, jabatan atau agen politik tunggal nirbatas dan
tanpa pengawasan efektif.
Contoh
despotisme yang telah dilakukan oleh raja atau semacamnya. Kekaisaran Romawi:
pada masa kekaisaran absolut, para kaisar
memiliki kekuasaan yang sangat besar dan seringkali bertindak sewenang-wenang. Monarki
absolut di Eropa: Raja-raja di Eropa pada abad pertengahan dan awal modern
memiliki kekuasaan mutlak atas rakyatnya. Rezim-rezim totaliter abad ke-20,
misalnya Nazi di Jerman, rezim Stalin di Uni Soviet, dan rezim Mao Zedong di
Tiongkok.
Mengapa
despotisme dianggap membahayakan? Karena:
Menghambat
kekuasaan. Kekuasaan yang terpusat dan tidak fleksibel
dapat menghambat inovasi dan perkembangan masyarakat.
Ketidakadilan. Kekuasaan
yang sewenang-wenang dapat menyebabkan ketidakadilan sosial dan ekonomi.
Mengacauakn
stabititas. Ketidakpuasan rakyat
terhadap pemerintahan yang despoti dapat memicu konflik dan
ketidakstabilan.
Bahan
bacaan: https://www.kompas.id/baca/opini/2024/12/04/despot?open_from=Search_Result_Page
Posting Komentar untuk "Despot"