Jum'at Berkah
Sebagai
seorang Muslim, tentu harapannya berperilaku persis seperti Rasulullah Muhammad
SAW. Demikian pula ucapannya. Karena doktrin yang ada dalam ajarannya, bahwa
Rasulullah Muhammad SAW sebagai “uswatun khasanah”, teladan terbaik. Tapi ucapan
dan perilaku itu tampaknya tidak mungkin sama persis. Lima belas abad bukanlah
waktu yang singkat. Telah melewati beberapa generasi. Setiap generasi memiliki
zamannya sendiri. Oleh karenanya perlu pegangan yang disebut tafsir, agar
ajaran-ajaran beliau tidak terlalu jauh melenceng.
Kata
tafsir berasal dari kata fasara, yang arti asalnya adalah penjelasan
atau penampakan makna. Fasara maknanya juga dapat berarti terjangkau
oleh akal. Dapat dikatakan bahwa fasara ditafsirkan menjelaskan sesuatu
yang sulit dipahami atau makna yang tersembunyi. Berbeda dengan kata safara
yang artinya menampakkan hal-hal yang bersifat material dan inderawi.
Tafsir
al Qur’an harus dipelajari, agar memahami ajaran Islam secara mendalam. Tafsir membantu kita menggali makna yang lebih
luas dan mendalam dari setiap ayat Al-Qur'an. Dengan pemahaman yang baik, kita
dapat mengamalkan ajaran Islam secara benar dan menyeluruh dalam kehidupan
sehari-hari.
Meski demikian, kita juga harus hati-hati
terhadap mufasir (ahli tafsir al Qur’an). Mengetahui persis siapa orang
yang menafsirkan. Akhlaknya, penguasaan ilmu, riwayat hidupnya. Berikut beberapa
catatan yang perlu mendapat perhatian dari mufasir.
Pertama, mufasir harus bersungguh-sungguh dan berupaya menemukan makna
yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Membuat tafsir bukanlah pekerjaan
sampingan. Menafsirkan al Qur’an tidak boleh dilakukan tanpa dasar. Karena yang
ditafsirkan adalah firman Allah yang berdampak besar terhadap kehidupan dunia
dan akhirat.
Kedua, mufasir hendaknya
dapat menghilangkan rasa keraguan, menjelaskan dengan gamblang kalimat-kalimat
yang dapat menimbulkan makna ganda. Karena kesamaran akan menyebabkan kebingungan
umat dalam mengamalkan al Qur’an.
Ketiga, Tafsir adalah hasil ijtihad manusia sesuai dengan kemampuannya.
Karenanya, tidak dapat dihindari, bila umat lebih senang terhadap mufasir
tertentu. Masing-masing penafsir memiliki kedalam ilmu tertentu.
Sumber bacaan : buku "Kaidah Tafsir" karya M. Quraish Shihab
Posting Komentar untuk "Tafsir al Qur'an"