Tafsir al Qur'an

 

Jum'at Berkah

Sebagai seorang Muslim, tentu harapannya berperilaku persis seperti Rasulullah Muhammad SAW. Demikian pula ucapannya. Karena doktrin yang ada dalam ajarannya, bahwa Rasulullah Muhammad SAW sebagai “uswatun khasanah”, teladan terbaik. Tapi ucapan dan perilaku itu tampaknya tidak mungkin sama persis. Lima belas abad bukanlah waktu yang singkat. Telah melewati beberapa generasi. Setiap generasi memiliki zamannya sendiri. Oleh karenanya perlu pegangan yang disebut tafsir, agar ajaran-ajaran beliau tidak terlalu jauh melenceng.  

Kata tafsir berasal dari kata fasara, yang arti asalnya adalah penjelasan atau penampakan makna. Fasara maknanya juga dapat berarti terjangkau oleh akal. Dapat dikatakan bahwa fasara ditafsirkan menjelaskan sesuatu yang sulit dipahami atau makna yang tersembunyi. Berbeda dengan kata safara yang artinya menampakkan hal-hal yang bersifat material dan inderawi.

Tafsir al Qur’an harus dipelajari, agar memahami ajaran Islam secara mendalam. Tafsir membantu kita menggali makna yang lebih luas dan mendalam dari setiap ayat Al-Qur'an. Dengan pemahaman yang baik, kita dapat mengamalkan ajaran Islam secara benar dan menyeluruh dalam kehidupan sehari-hari.

Meski demikian, kita juga harus hati-hati terhadap mufasir (ahli tafsir al Qur’an). Mengetahui persis siapa orang yang menafsirkan. Akhlaknya, penguasaan ilmu, riwayat hidupnya. Berikut beberapa catatan yang perlu mendapat perhatian dari mufasir.

Pertama, mufasir harus bersungguh-sungguh dan berupaya menemukan makna yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Membuat tafsir bukanlah pekerjaan sampingan. Menafsirkan al Qur’an tidak boleh dilakukan tanpa dasar. Karena yang ditafsirkan adalah firman Allah yang berdampak besar terhadap kehidupan dunia dan akhirat.

Kedua, mufasir hendaknya dapat menghilangkan rasa keraguan, menjelaskan dengan gamblang kalimat-kalimat yang dapat menimbulkan makna ganda. Karena kesamaran akan menyebabkan kebingungan umat dalam mengamalkan al Qur’an.

Ketiga, Tafsir adalah hasil ijtihad manusia sesuai dengan kemampuannya. Karenanya, tidak dapat dihindari, bila umat lebih senang terhadap mufasir tertentu. Masing-masing penafsir memiliki kedalam ilmu tertentu.

Sumber bacaan : buku "Kaidah Tafsir" karya M. Quraish Shihab

Posting Komentar untuk "Tafsir al Qur'an"