Bila
dihitung, Indonesia telah mengalami tiga kali kecelakaan terburuh hingga hari
ini. Tahun 1997 pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA152, jatuh di Kota
Medan. Ada 234 orang yang tewas dari tragedi tersebut. Kedua, menimpa pesawat
udara Lion AIR JT 610 di perairan Karawang, tahun 2018 yang menewaskan 189
orang.
Ketiga,
jatuhnya Air Asia QZ 8501 yang melakukan penerbangan dari Surabaya menuju
Singapura. Kecalakaan ini terjadi pada hari Minggu, 28 Desember 2014. Peswat ini berjenis A320-200, dengan pilot
Irianto dan kopilot Remi Emmanuel. Menurut Komite Nasional Keselamatan
Transportasi (NKTK), pesawat naas terjadi karena bagian Rudder Travel
Limiter mengalami kerusakan.
Apa
itu Rudder Travel Limiter?
Rudder
Travel Limiter adalah penjaga keseimbangan pesawat. Yaitu
sebuah perangkat penting dalam pesawat yang
berfungsi untuk membatasi sejauh mana kemudi arah (rudder) dapat
bergerak. Kemudi arah ini adalah bagian belakang pesawat yang berbentuk seperti
sirip vertikal dan berfungsi untuk mengontrol arah pesawat saat terbang.
Pesawat membutuhkan alat ini untuk mengemudikan
pesawat sebagaimana setir pada mobil. Jika setir diputar terlalu jauh dan
terlalu cepat, mobil bisa kehilangan kendali. Begitu pula dengan pesawat. Jika
kemudi arah bergerak terlalu jauh, pesawat bisa mengalami masalah stabilitas
dan bahkan bisa rusak.
Rudder travel limiter mencegah hal ini terjadi
dengan membatasi gerakan kemudi arah pada sudut tertentu. Batasan ini sangat
penting, terutama saat pesawat terbang dalam kondisi tertentu, seperti saat
kecepatan rendah atau saat ada kerusakan pada bagian lain dari pesawat.
Rudder
Travel Limiter berfungsi untuk mencegah kerusakan akibat
gerakan kemudi arah yang berlebihan. Fungsi lain meningkatkan stabilitas dan
mencegah kecelaan.
Posting Komentar untuk "Rudder Travel Limiter"