Jum'at Berkah
"Tiada suatu bencanapun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauhul Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah." (QS Al-Hadid: 22).
Paling tidak ada tujuh ayat, Allah menentukan tentang
takdir yang telah tertulis dalam Lauhul Mahfuzh (kitab yang berisi
catatan takdir dan segala macam peristiwa yang terjadi di alam semesta). Meski
demikian masih ada yang menafsirkan lauhul mahfuzh adalah kitab yang berhenti. Padahal, takdir masih dapat berubah sesuai dengan keinginan manusia. Tafsir
takdir ini memunculkan perbedaan antara aliran Jabariyah dan penganut Qadariyah.
Sebelum memerinci dua kutub itu, ada baiknya saya
nukilkan sebuah drama dari legenda Yunani yang sangat terkenal, yaitu kisah Oedipus
Rex (Raja Oedipus), karangan Sophocles, seorang dramawan yang hidup
sekitar abad ke-5 sebelum masehi.
Lakon Oedipus berawal dari saat dia masih muda.
Ia mendengar Oracle (dukun Yunani kuno) yang mentakdirkan bahwa ia akan
membunuh ayahnya dan mengawini ibunya sendiri. Sebagai manusia, Oedipus tentu ingin
menghindar dari garis Nasib yang demikian. Maka, suatu hari ia meninggalkan
orang tuanya dan pergi mengembara.
Tapi langkahnya itu malah justru mendatangai
takdirnya. Dalam sebuah perjalanan, dia terlibat insiden dengan seorang sais.
Merasa tak bersalah, Oedipus bertengkar dengan sais tersebut, dan berakhir
dengan terbunuhnya sais. Dikemudian hari diketahui, ternyata sais tersebut
adalah ayahnya sendiri.
Suatu hari, ia mengikuti sebuah sayembara yang
hadiahnya adalah sebuah tahta dan seorang permaisuri. Ternyata pula bahwa sang
permaisuri yang sudah janda adalah wanita yang telah melahirkan. Itulah takdir
yang menimpanya.
Suatu hari, terbukti bahwa orang yang dibunuh dan
ibunya ternyata bukan orang tua kandung, melainkan orang tua angkat. Maka
dengan rasa putus asa, Raja Oedipus, dihadapan anak-anaknya yang juga saudara
kandungnya sendiri, lalu menghukum diri dengan cara mencopot kedua bola
matanya, dan pergi meninggalkan istana.
Dalam Islam, kepercayaan serupa juga pernah
muncul dengan sebutan paham Jabariyah. Aliran ini percaya bahwa Tuhan,
tidak saja telah menentukan garis perjalanan hidup manusia, melainkan juga
kehendak dan perbuatannya. Manusia tidak memiliki kebebasan dalam menentukan
kehendak dan perbuatannya, tapi berada dalam paksaan (jabr).
Orang yang mempolitisasi paham jabariyah adalah
Mu’awiyah ibn Sufyan, raja pertama pendiri Dinasti Umayyah di Damaskus.
Ia telah menafsirkan dengan sekehendak hati tentang qadha’ dan qadar.
Karena ucapan beliau dianggap sebagai titah raja, maka diikti oleh keluarga dan
merata di kalangan penguasa. Paham ini berlarut-larut hingga Bani Umayyah
runtuh. Namun, sebagai ajaran pandangan jabariyah masih juga dianut oleh
sebagian umat Islam hingga kini.
Karena aliran jabariyah lebih banyak digunakan
untuk tujuan politik, maka ditentang oleh masyarakat. Mereka yang berseberangan
dengan kalangan istana, menginginkan agar Aqidah dan moral harus suci. Mereka ini
menyebut dirinya dengan golongan Qadariyah. Mereka menganggap bahwa manusia
sepenuhnya bebas menentukan kehendak dan melakukan perbuatannya.
Qadariyah berasal dari kata qadar, yang artinya kemampuan dan kekuatan.
Qadariyah percaya bahwa segala Tindakan manusia tidak ditentukan dan diarahkan
oleh Tuhan. Tokoh utamanya adalah Ma’bad al Juhani dan Ghailani al
Dimasyqi.
Para penganut aliran qadariyah
percaya, bahwa manusia memiliki kuasa terhadap segala perbuatannya sendiri.
Mereka juga percaya, bahwa manusia yang mewujudkan perbuatan baik, atas
kehendak serta kekuasan dirinya sendiri.
Manusia pula yang melakukan maupun menjauhi seluruh perbuatan jahat atas
kemauan maupun kemampuannya sendiri. Dalam aliran qadariyah, para pengikutnya
memiliki paham bahwa manusia adalah makhluk merdeka yang bebas bertindak.
Posting Komentar untuk "Takdir"