Motif
Politis
Pada
zaman nenek moyang kita, yang hidup di daerah agraris, tulang punggung utamanya
adalah bertani. Pekerjaan yang diperoleh turun temurun. Ilmu mengelola bercocok
tanam juga dari ketrampilan turun temurun. Pada saat tiba orang tua membagi
waris, maka lahan pertanian dibagi sesuai dengan jumlah anaknya. Sehingga yang
diperoleh tiap anak menjadi lebih kecil. Bila orang tua memiliki tanah lima
hektar, dan anaknya juga lima laki-laki semua, maka seorang anak akan
memperoleh bagian satu hektar. Tentu ladang garapnya menjadi berkurang.
Kehidupan
raja-raja juga menganut sistim feodal. Artinya, seorang raja juga memiliki
tanah kekuasaan. Pada saatnya tiba, seorang raja pasti akan membagikan
warisannya kepada pangeran-pangeran. Sebagaimana kita ketahui, sistem
feodalalisme selalu terkait dengan tanah. Semakin besar feodalismenya dan luas
tanahnya, maka semakin tinggi kedudukan seorang pangeran dalam hirarki.
Dari
titik inilah, karena tanah yang diterima sepersekian bagian dari pemberian
raja, maka banyak pangeran yang memiliki ide untuk memperluas tanah. Bila
daerah kekuasannya semakin luas, maka pengaruh politiknya juga semakin kuat.
Tak heran, bila ingin mendapatkan daerah kekuasaan dan hasrat pengakuan sebagai
seorang raja baru, menyerang daerah lain adalah jalan terbaik.
Kemunculan
perang salib membuka pintu baru bagi pangeran dan ksatria untuk meraih
kesuksesan di Timur. Mereka tergerak dan terhasut panggilan kepausan untuk
berlomba-lomba berpartisipasi dalam perang, dengan harapan mendapatkan wilayah
mereka sendiri di Timur.
Tujuan
utama dari perang salib adalah merebut Baitul Maqdis. Bagi mereka, sesungguhnya
merebut Baitul Maqdis merupakan tujuan sampingan. Ada cita-cita yang lebih
besar dibalik keikut sertaannya dalam perang Salib. Wilayah Timur memang
menggiurkan. Tanahnya luas.
Dipihak
lain, Kaisar Byzantium (Alexios), membiarkan atau tidak menghalangi
keinginan dari pangeran-pangeran. Keinginan dari Byzantium hanyalah pengakuan
dan kesetiaan dari penguasa Barat. Di pihak Baratpun mempunyai tujuan
tersembunyi. Misalnya Spanyol dan Perancis, menyebut perang dengan tentara
Muslim sebagai perang suci (the crusade).
Dari
sekian banyak pihak-pihak yang terlibat dalam perang salib, tidak semuanya
berambisi untuk memperluas kekausaanya atau merebut tanah dari masyarakat
Muslim. Ada komunitas yang secara tulus, akan mengembalikan Marwah mereka dalam
kepausan. Salah satunya adalah ksatria Templar. Kelompok ini berkomitmen
untuk melindungi tempat-tempat suci yang memiliki hubungan langsung dengan
Paus. Gereja-gereja di sekitar Baitul Maqdis diwajibkan untuk menyisihkan
sepuluh persen dari pendapatannya, untuk keperluan misi religius.
Sumber
bacaan: “Akar Sejarah Perang Salib” karya Prof. Dr. Ali Muhammad Ash
Shallabi.
Posting Komentar untuk "Perang Salib (3)"